JAKARTA – Merebaknya kejahatan di media sosial dewasa ini seiring dengan semakin pesatnya peningkatan pemakai internet di Indonesia. Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sampai akhir 2014 tercatat ada 88,1 juta pemakai internet dari jumlah penduduk 255 juta orang di Indonesia. Jumlah ini lebih besar dari perkiraan sebelumnya diangka 83 juta orang.
We Are Social sendiri mencatat ada sekira 72,7 juta pemakai internet aktif. Lebih mengejutkan lagi 72 juta diantaranya adalah pemakai media sosial. Artinya lebih dari 80 persen pemakai internet Indonesia aktif di media sosial.
Jumlah pengguna media sosial di Indonesia ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bahkan dari penelitiannya, We Are Social mencatat ada 308,2 juta perangkat mobile yang aktif digunakan berselancar di dunia maya. Sekira 62 juta akun media sosial aktif dari perangkat mobile.
Data ini menjadikan Indonesia salah satu negara dengan penggunaan internet tertinggi di dunia. Bahkan Indonesia menjadi negara yang paling gandrung bermedia sosial. Fakta ini jelas kabar menggembirakan, namun juga ada efek negatif yang harus dihadapi.
Kejahatan dengan modus memakai media social semakin bertambah. Kejahatan tradisional yang selama ini biasa ditemui ditempat umum, mulai menjamah media sosial. Mulai dari pencurian, penipuan sampai pemerasan.
Praktik-praktik kejahatan dengan media sosial di atas sudah marak sejak beberapa tahun lalu. Apalagi dengan semakin mudahnya mendapatkan smartphone dan akses internet. Namun hal tersebut bias dihindari jika kita waspada semenjak dini.
Berikut tips yang dituliskan oleh pakar keamanan cyber, komunikasi dan system informasi, Chairman lembaga riset CISSReC (Communication and Information System Security Research Center)
Bijak dalam Mencantumkan Data Pribadi
Memang tidak ada salahnya mencantumkan alamat, pekerjaan dan nomor telefon genggam, sehingga orang lebih mudah mengenal kita.
Namun selayaknya kita tidak mencantumkan data pribadi yang bisa diambil seenaknya oleh orang lain. Banyaknya SMS penipuan juga disebabkan oleh mudahnya mendapatkan nomor pribadi lewat media sosial. Bila ada teman baru di media sosial, sudah ada fasilitas inbox untuk berkirim pesan.
Manfaatkan Sistem Pengaturan di Media Sosial
Baik Facebook maupun Twitter ada pengaturan siapa saja yang bisa melihat profil akun kita, dan bisa mengatur apakah orang asing bisa melihat dan berinteraksi dengan akun kita.
Selektif Memilih Teman dan Meng-approve Permintaan Pertemanan
Bila akun kita penuh dengan informasi pribadi, maka jangan sekali-kali menerima permintaan pertemanan dari orang yang sama sekali tidak kita kenal. Kita juga harus aktif mencari tahu siapa jati diri orang yang mengajak kita berteman di media sosial. Jangan sampai akun fiktif dan hanya berkepentingan sesaat menjadi teman kita.
Bijak Dalam Mengelola Akun
Sebaiknya dalam bermedia sosial kita tidak sembarangan dalam berkomentar, posting status maupun mengunggah foto. Thinking before you post! Bisa jadi status dan komentar-komentar kita yang kurang sopan akan di-capture orang dan digunakan untuk memeras kita.
Begitu juga dengan foto, jangan mengunggah foto-foto pribadi yang bisa memancing seseorang berbuat kejahatan. Bisa saja saat kita posting status dan foto dengan keadaan masih sendiri di sebuah tempat yang sepi akan memancing seseorang datang dan melakukan kejahatan. Hal seperti ini sering terjadi dan wajib menjadi pembelajaran bagi kita semua.
Selektif dalam Menerima Ajakan Telefon atau Videocall
Kejahatan sering terjadi setelah adanya ajakan kopi darat dengan teman yang baru dikenal di media sosial. Ada yang melakukan pemerasan, penculikan sampai pemerkosaan.
Dengan mengetahui fakta-fakta tersebut, sebaiknya para pengguna media sosial lebih mawas diri dan tidak sembarangan dalam berktivitas dunia maya.
Pemerintah juga mulai bisa memasukkan bahan aturan terkait perilaku sehat dalam media sosial. Hal ini sudah dilakukan di beberapa negara maju seperti AmerikaSerikat.
(amr)
0 komentar:
Posting Komentar