Merdeka.com - Negara konservatif macam China, Korea Utara, dan  Arab Saudi dikenal getol melakukan sensor terhadap internet, termasuk  Google dan  Facebook.  Nah, kini ada satu lagi negara maju raksasa yang jumlah penduduknya  hampir sebanyak Indonesia yang mengancam akan memblokir situs-situs  tadi, Rusia.
Bedanya, pemerintah Rusia melalui Roskomnadzor, badan khusus yang  mengatur media dan komunikasi luar negeri, mengancam bakal melakukan  pemblokiran karena alasan yang tidak lazim. Roskomnadzor menuntut  Google,  Facebook, dan Twitter untuk memberikan data blogger Negeri Beruang Merah.
Belum ada informasi lanjutan mengapa Roskomnadzor melakukan ancaman  itu dan menginginkan data itu, namun mereka meminta data blogger Rusia  yang memiliki pembaca harian 3000 lebih. Tidak hanya itu, pemerintah  Rusia juga meminta situs-situs itu untuk menghapus konten yang bisa  memicu protes atau aksi-aksi massal ilegal, Reuters (26/05).
Ancaman pemblokiran itu sontak menuai kritikan mengingat tahun lalu  Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengatakan bila internet berada di luar  kontrol pemerintah. Terlebih, sebelumnya Rusia juga telah mengeluarkan  undang-undang yang memberikan kewenangan bagi jaksa untuk memblokir  situs internet tertentu tanpa harus masuk pengadilan.
Di sisi lain, baik Google, Facebook, dan Twitter belum mengonfirmasi  apakah pihaknya akan mengikuti permintaan Roskomnadzor. Apakah ketiga  situs raksasa itu akan tunduk pada pemerintah Rusia?

0 komentar:
Posting Komentar