Merdeka.com - Negara konservatif macam China, Korea Utara, dan Arab Saudi dikenal getol melakukan sensor terhadap internet, termasuk Google dan Facebook. Nah, kini ada satu lagi negara maju raksasa yang jumlah penduduknya hampir sebanyak Indonesia yang mengancam akan memblokir situs-situs tadi, Rusia.
Bedanya, pemerintah Rusia melalui Roskomnadzor, badan khusus yang mengatur media dan komunikasi luar negeri, mengancam bakal melakukan pemblokiran karena alasan yang tidak lazim. Roskomnadzor menuntut Google, Facebook, dan Twitter untuk memberikan data blogger Negeri Beruang Merah.
Belum ada informasi lanjutan mengapa Roskomnadzor melakukan ancaman itu dan menginginkan data itu, namun mereka meminta data blogger Rusia yang memiliki pembaca harian 3000 lebih. Tidak hanya itu, pemerintah Rusia juga meminta situs-situs itu untuk menghapus konten yang bisa memicu protes atau aksi-aksi massal ilegal, Reuters (26/05).
Ancaman pemblokiran itu sontak menuai kritikan mengingat tahun lalu Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengatakan bila internet berada di luar kontrol pemerintah. Terlebih, sebelumnya Rusia juga telah mengeluarkan undang-undang yang memberikan kewenangan bagi jaksa untuk memblokir situs internet tertentu tanpa harus masuk pengadilan.
Di sisi lain, baik Google, Facebook, dan Twitter belum mengonfirmasi apakah pihaknya akan mengikuti permintaan Roskomnadzor. Apakah ketiga situs raksasa itu akan tunduk pada pemerintah Rusia?
0 komentar:
Posting Komentar