Merdeka.com - The Federal Coomunications Commission (FCC), lembaga independen Amerika, baru-baru ini dikabarkan memberikan denda sebesar Rp 10 miliar kepada layanan penyedia telekomunikasi di sana, Smart City.
Smart City sendiri biasanya menyediakan layanan WiFi untuk hotel dan gedung-gedung tertentu. Perusahaan ini terbukti telah menghalangi konsumen yang ingin menggunakan koneksi hotspot WiFi pribadi. Banyak konsumen yang mengeluhkan bahwa mereka tidak bisa terhubung ke internet di beberapa tempat yang menggunakan layanan WiFi Smart City.
"Ini tidak bisa terima, setiap perusahaan membebankan konsumen dengan biaya yang sangat tinggi untuk mengakses internet, sementara pada saat yang sama menghalangi mereka menggunakan koneksi pribadi," ujar Travis LeBlanc, head of the FCC's Enforcement.
Ya, konsumen yang sedang berada di hotel atau beberapa gedung tertentu tidak bisa memakai koneksi internet pribadinya. Pihak penyedia layanan WiFi di sana ternyata memblokir koneksi pribadi pengunjung, sehingga harus memakai WiFi setempat dengan tarif yang sangat mahal hingga Rp 1,1 juta per hari.
"Semua perusahaan yang berusaha untuk menghalangi konsumen tersebut terang-terangan melanggar huku," tambah Travis LeBlac.
Sebagai hukuman dari perbuatannya tersebut, Smart City harus berhenti memblokir WiFi konsumen dan membayar Rp 10 miliar.
Sumber Uber Gizmo (18/8).
0 komentar:
Posting Komentar