Merdeka.com - The Federal Coomunications Commission (FCC),  lembaga independen Amerika, baru-baru ini dikabarkan memberikan denda  sebesar Rp 10 miliar kepada layanan penyedia telekomunikasi di sana,  Smart City.
Smart City sendiri biasanya menyediakan layanan WiFi untuk hotel dan  gedung-gedung tertentu. Perusahaan ini terbukti telah menghalangi  konsumen yang ingin menggunakan koneksi hotspot WiFi pribadi. Banyak  konsumen yang mengeluhkan bahwa mereka tidak bisa terhubung ke internet  di beberapa tempat yang menggunakan layanan WiFi Smart City.
"Ini tidak bisa terima, setiap perusahaan membebankan konsumen dengan  biaya yang sangat tinggi untuk mengakses internet, sementara pada saat  yang sama menghalangi mereka menggunakan koneksi pribadi," ujar Travis  LeBlanc, head of the FCC's Enforcement.
Ya, konsumen yang sedang berada di hotel atau beberapa gedung  tertentu tidak bisa memakai koneksi internet pribadinya. Pihak penyedia  layanan WiFi di sana ternyata memblokir koneksi pribadi pengunjung,  sehingga harus memakai WiFi setempat dengan tarif yang sangat mahal  hingga Rp 1,1 juta per hari.
"Semua perusahaan yang berusaha untuk menghalangi konsumen tersebut terang-terangan melanggar huku," tambah Travis LeBlac.
Sebagai hukuman dari perbuatannya tersebut, Smart City harus berhenti memblokir WiFi konsumen dan membayar Rp 10 miliar.
Sumber Uber Gizmo (18/8).

0 komentar:
Posting Komentar