Kepada IPA, Kepala SKK Migas Minta Kontraktor KKS tak Melakukan PHK
JAKARTA-Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak  dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi meminta Kontraktor Kontrak  Kerja Sama (Kontraktor KKS) untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan  Kerja (PHK).
"Harga minyak dunia saat ini memang masih kurang  kondusif, namun bila memandang masa depan kelangsungan bisnis  perusahaan, lebih baik  melakukan berbagai upaya efisiensi daripada opsi  lay off (PHK,-red)," kata Amien  Sunaryadi saat memberikan sambutan pada acara Indonesian  Petroleum  Association (IPA) Luncheon SKK Migas di Kantor SKK Migas, 17 Febuari  2015.
Dia menjelaskan,  Pemerintah menjamin akan memberikan kemudahan-kemudahan berupa insentif  bagi Kontraktor KKS agar bisnisnya bisa terus berjalan dalam kondisi  saat ini. Insentif tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan  masing-masing Kontraktor KKS.
Amien menekankan bahwa keputusan mengenai hubungan kerja antar Kontraktor KKS dengan pekerja harus mementingkan kepentingan kedua belah pihak. "Pokoknya harus sama-sama happy (senang)," ujarnya.
Amien juga berharap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) dapat terus bersemangat melakukan operasi hulu minyak dan gas bumi (migas). Bahkan, mengundang investor lain untuk turut beroperasi pada sektor hulu migas di tanah air. “Sebab, masih banyak yang dapat dilakukan pada sektor migas di Indonesia,” katanya.
source : HUMAS SKK MIGAS
Amien menekankan bahwa keputusan mengenai hubungan kerja antar Kontraktor KKS dengan pekerja harus mementingkan kepentingan kedua belah pihak. "Pokoknya harus sama-sama happy (senang)," ujarnya.
Amien juga berharap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) dapat terus bersemangat melakukan operasi hulu minyak dan gas bumi (migas). Bahkan, mengundang investor lain untuk turut beroperasi pada sektor hulu migas di tanah air. “Sebab, masih banyak yang dapat dilakukan pada sektor migas di Indonesia,” katanya.
source : HUMAS SKK MIGAS

0 komentar:
Posting Komentar