Kepada IPA, Kepala SKK Migas Minta Kontraktor KKS tak Melakukan PHK
JAKARTA-Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Harga minyak dunia saat ini memang masih kurang kondusif, namun bila memandang masa depan kelangsungan bisnis perusahaan, lebih baik melakukan berbagai upaya efisiensi daripada opsi lay off (PHK,-red)," kata Amien Sunaryadi saat memberikan sambutan pada acara Indonesian Petroleum Association (IPA) Luncheon SKK Migas di Kantor SKK Migas, 17 Febuari 2015.
Dia menjelaskan, Pemerintah menjamin akan memberikan kemudahan-kemudahan berupa insentif bagi Kontraktor KKS agar bisnisnya bisa terus berjalan dalam kondisi saat ini. Insentif tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Kontraktor KKS.
Amien menekankan bahwa keputusan mengenai hubungan kerja antar Kontraktor KKS dengan pekerja harus mementingkan kepentingan kedua belah pihak. "Pokoknya harus sama-sama happy (senang)," ujarnya.
Amien juga berharap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) dapat terus bersemangat melakukan operasi hulu minyak dan gas bumi (migas). Bahkan, mengundang investor lain untuk turut beroperasi pada sektor hulu migas di tanah air. “Sebab, masih banyak yang dapat dilakukan pada sektor migas di Indonesia,” katanya.
source : HUMAS SKK MIGAS
Amien menekankan bahwa keputusan mengenai hubungan kerja antar Kontraktor KKS dengan pekerja harus mementingkan kepentingan kedua belah pihak. "Pokoknya harus sama-sama happy (senang)," ujarnya.
Amien juga berharap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) dapat terus bersemangat melakukan operasi hulu minyak dan gas bumi (migas). Bahkan, mengundang investor lain untuk turut beroperasi pada sektor hulu migas di tanah air. “Sebab, masih banyak yang dapat dilakukan pada sektor migas di Indonesia,” katanya.
source : HUMAS SKK MIGAS
0 komentar:
Posting Komentar